Balai Patamon di Pura Penataran Panti Pande, Desa Adat Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, roboh akibat angin kencang pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.


Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Pande Putu Wiramika, seorang warga setempat, yang mendengar suara keras dari arah pura. Setelah melakukan pengecekan, ia mendapati Balai Patamon telah ambruk. Wiramika segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Pura Penataran Panti Pande, Pande Made Oka, dan I Made Parsa.


Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa robohnya balai tersebut disebabkan oleh angin kencang. "Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian akibat robohnya Balai Patamon diperkirakan mencapai Rp150 juta. Saat ini, pembersihan material bangunan yang roboh masih tertunda karena cuaca yang masih hujan," ujar AKP Ketut Wiwin Wirahadi.


Menurut informasi, sebelum kejadian, Balai Patamon berukuran 10x5 meter itu telah disangga dengan bambu pada musim hujan dan angin kencang. Namun, bambu penyangga tersebut digunakan dalam kegiatan Melasti pada 14 Maret 2025 dan tidak dipasang kembali karena cuaca dianggap sudah membaik.


Bhabinkamtibmas Desa Kedisan, Aiptu Dewa Gde Oka Wirawan, tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan koordinasi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar guna menangani dampak kerusakan.


Situasi di sekitar pura dilaporkan aman dan kondusif. Pihak terkait akan segera melakukan perbaikan begitu kondisi cuaca memungkinkan.


Berita ini telah diperbaharui pada Rabu, 19 Maret 2025 13:11 WITA