Bangunan Bale Gong Pura Pasek Padang Subadra yang berlokasi di Banjar Pegesangan, Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, roboh pada Rabu 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.45 WITA. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, I Nyoman Sukartawan, yang kemudian melaporkannya kepada Kelihan Dinas Banjar Pegesangan, I Ketut Berata.
Setelah menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, Aipda Ngakan Gede Sukrayana, S.H., bersama Babinsa Desa Temesi, Sertu I Wayan Suardika, dan Piket Fungsi Polsek Gianyar segera menuju lokasi kejadian. Mereka bersinergi dengan Perbekel Desa Temesi, Bandesa Desa Temesi, Kelihan Dinas Banjar Pegesangan, serta warga setempat untuk melakukan evakuasi bangunan yang roboh.
Rekomendasi Berita

Kebakaran Ruko Kuliner ACK di Batubulan, Dua Pegawai Alami Luka Bakar
Sabtu, 19 April 2025 pukul 22.59 WITA

Seorang Kakek Meninggal Dunia, Cucu Balita Selamat Usai Tenggelam di Pantai Gumicik Sukawati
Senin, 14 April 2025 pukul 15.01 WITA

Dua Pura di Desa Ketewel Terbakar, Kerugian Capai Tiga Miliar Rupiah
Minggu, 13 April 2025 pukul 21.02 WITA
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. "Syukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami langsung menerjunkan personel untuk membantu evakuasi dan memastikan situasi tetap kondusif," ujarnya.
Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 180 juta akibat robohnya bangunan Bale Gong tersebut. Proses evakuasi berlangsung lancar dan kondusif berkat kerja sama antara aparat kepolisian, TNI, aparat desa, dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan sisa puing bangunan. Aparat juga terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala potensi bahaya kepada pihak berwenang.