Bangunan Bale Gong Pura Pasek Padang Subadra yang berlokasi di Banjar Pegesangan, Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, roboh pada Rabu 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.45 WITA. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, I Nyoman Sukartawan, yang kemudian melaporkannya kepada Kelihan Dinas Banjar Pegesangan, I Ketut Berata.


Setelah menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, Aipda Ngakan Gede Sukrayana, S.H., bersama Babinsa Desa Temesi, Sertu I Wayan Suardika, dan Piket Fungsi Polsek Gianyar segera menuju lokasi kejadian. Mereka bersinergi dengan Perbekel Desa Temesi, Bandesa Desa Temesi, Kelihan Dinas Banjar Pegesangan, serta warga setempat untuk melakukan evakuasi bangunan yang roboh.



Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. "Syukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami langsung menerjunkan personel untuk membantu evakuasi dan memastikan situasi tetap kondusif," ujarnya.


Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 180 juta akibat robohnya bangunan Bale Gong tersebut. Proses evakuasi berlangsung lancar dan kondusif berkat kerja sama antara aparat kepolisian, TNI, aparat desa, dan masyarakat sekitar.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan sisa puing bangunan. Aparat juga terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala potensi bahaya kepada pihak berwenang.


Berita ini telah diperbaharui pada Sabtu, 22 Maret 2025 17:43 WITA