Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar dalam upaya penguatan sinergi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Kamis 15 Mei 2025 lalu di Aula Kantor Kemenag Gianyar.


Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., hadir langsung dalam acara tersebut didampingi Kasubbag Umum, Ketua Tim Rehabilitasi, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta sejumlah staf. Rombongan BNNK Gianyar disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Gianyar, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Viprajana.


Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Gianyar, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting sebagai wujud tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam membantu mengentaskan peredaran narkoba, khususnya melalui pendekatan keagamaan.


“Permasalahan narkoba terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.


Ia juga menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai pemimpin dan penggerak ekonomi bangsa. “Melalui program Asta Protas, kami berkomitmen melaksanakan pengentasan narkoba melalui ajaran agama,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, menyampaikan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani hanya oleh satu lembaga, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.


“Dampak narkoba sangat berbahaya. Ini merupakan langkah bersama agar Indonesia di usia ke-100 tahun kemerdekaannya bisa dipimpin oleh generasi produktif, bebas narkoba, dan menjadi negara maju,” katanya.


Ketua FKUB Gianyar, Ida Bagus Made Viprajana, dalam sambutannya juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dijalankan oleh BNNK Gianyar.


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya sinergi strategis antara kedua instansi.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gianyar, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ketua Paroki, Ketua Majelis Pertimbangan Umat Kristen (MPUK), Ketua WALUBI, Ketua MATAKIN Kabupaten Gianyar, para pejabat struktural Kemenag Gianyar, seluruh Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat kecamatan dan kabupaten, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Gianyar, serta Penyuluh Agama Hindu Kemenag Gianyar.


Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui jalur keagamaan dan pendidikan.