Kebakaran melanda dua pura di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu 12 April 2024 siang. Dua pura yang terbakar adalah Pura Segara Rangkan dan Pura Dalem Rangkan. Akibat insiden ini, diperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp3 miliar.


Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.20 Wita dan diduga berasal dari dupa sisa persembahyangan yang belum sepenuhnya padam.


“Dari hasil pemeriksaan sementara di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh dupa sisa sesajen yang dihaturkan umat. Karena lokasi pura berada di pinggir pantai dan saat itu angin bertiup cukup kencang, api dengan cepat membesar dan menyebar ke pelinggih-pelinggih di kedua pura,” ujar Kompol Suaka Purnawasa saat dikonfirmasi, Minggu 13 April 2025.


Menurut laporan pihak kepolisian, saksi pertama yang mengetahui kebakaran adalah I Komang Sudiarta (54), warga Banjar Rangkan. Ia mendapatkan informasi dari keponakannya melalui telepon, lalu segera menuju lokasi dan melihat api sudah membakar pelinggih Piasan di Pura Segara Rangkan.


Saksi kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 12.15 Wita, lima unit mobil pemadam tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 Wita.


Beberapa pelinggih penting yang terbakar di Pura Dalem Rangkan antara lain Gedong Penyimpanan, Pelinggih Pengaruman, Pelinggih Ratu Manik Mas, Pelinggih Menjang Seluwang, Pelinggih Ratu Kahyangan, dan Pelinggih Gedong Ageng. Sementara di Pura Segara Rangkan, pelinggih yang terbakar meliputi Piasan, Gedong Penyimpanan, Pengaruman, dan Gedong Ageng.


Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat, termasuk mengamankan lokasi, mencatat identitas saksi, mendokumentasikan kejadian, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan.


“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan secara maksimal. Kami juga menghargai sikap masyarakat adat yang sangat bijaksana dalam menyikapi kejadian ini sebagai musibah,” jelasnya.


Perbekel Desa Ketewel bersama kedua pengempon pura menyatakan bahwa insiden ini murni musibah dan tidak akan melayangkan tuntutan kepada pihak mana pun. Mereka akan segera melakukan rapat adat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemulihan dan pembangunan kembali pura.


Pura Segara Rangkan dan Pura Dalem Rangkan diketahui terletak berdampingan dan hanya dipisahkan oleh tembok penyengker. Keduanya merupakan tempat suci penting bagi masyarakat adat setempat, dan kebakaran ini menjadi duka mendalam bagi warga Desa Ketewel.

Berita ini telah diperbaharui pada Minggu, 13 April 2025 21:02 WITA