Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan kebijakan ketat terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, ajang Gianyar Student Creativities (GSC) justru menghasilkan banyak sampah plastik. Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Gianyar pada 7–9 April 2025 itu menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya implementasi kebijakan lingkungan.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai telah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Dalam SE tersebut, penggunaan plastik sekali pakai dilarang di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Pegawai, guru, serta siswa diwajibkan membawa tumbler sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan sampah plastik.
Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmen pelestarian lingkungan melalui SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang diterbitkan pada 6 April 2025.
Rekomendasi Berita

DPRD Gianyar Bahas Raperda Pelestarian Seni Budaya, Tokoh Seni dan Budayawan Hadiri Pembahasan
Selasa, 15 April 2025 pukul 15.24 WITA

Komunitas Lansia Eksis Salurkan Bantuan bagi Sesama Lansia Kurang Mampu di Gianyar
Selasa, 15 April 2025 pukul 14.33 WITA

Pentas Gong Kebyar Meriahkan HUT ke-254 Kota Gianyar, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Gianyar
Selasa, 15 April 2025 pukul 11.36 WITA

Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Anak Panti Asuhan
Senin, 14 April 2025 pukul 16.08 WITA
Namun, pelaksanaan GSC yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, justru mencerminkan hal sebaliknya. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak ditemukan sampah plastik di taman sisi selatan dan barat Alun-Alun Gianyar serta di area jalan sekitar lokasi kegiatan. Sampah yang dibuang sembarangan tersebut meliputi gelas dan botol plastik, sedotan, kantong plastik, serta limbah makanan dan minuman lainnya.
Tak hanya soal sampah, kesemrawutan juga terlihat akibat pedagang makanan dan minuman yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas, terutama saat jam kunjungan ke stand-stand pameran berlangsung. Trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki dan area parkir malah dipenuhi oleh pedagang.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Mawa, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut. Padahal, pelaksanaan GSC tahun ini merupakan kali kedua setelah pertama kali digelar pada 2024. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa juga menuai kritik akibat dampak negatif seperti sampah dan kemacetan yang disebabkan oleh ketidaksiapan panitia dalam mengelola acara.
Masyarakat dan pengamat lingkungan berharap agar kegiatan-kegiatan serupa ke depannya lebih memperhatikan aspek keberlanjutan dan kebersihan lingkungan, sejalan dengan semangat regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.