Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gianyar terus meningkat, sementara fasilitas rehabilitasi bagi pengguna belum tersedia. Kondisi ini menjadi sorotan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar dalam sebuah forum yang digelar pada 26 Februari 2025. Forum tersebut mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rancangan kerja yang akan menjadi bagian dari agenda nasional dalam upaya pemberantasan narkoba.


Ketua Bidang Humas dan Kemitraan Karang Taruna Kabupaten Gianyar, Ni Komang Deviana, menekankan pentingnya pemisahan antara korban pengguna narkoba, pengguna aktif, dan pengedar dalam fasilitas rehabilitasi. Menurutnya, mencampur mereka dalam satu tempat hanya akan memperburuk stigma sosial dan menghambat proses pemulihan korban.


“Korban narkoba bukanlah kriminal. Mereka membutuhkan rehabilitasi yang tepat tanpa harus disatukan dengan para pengedar. Jika tidak dipisahkan, stigma negatif terhadap mereka akan semakin kuat, yang berakibat pada kondisi mental korban yang semakin terpuruk,” ujarnya.


Karang Taruna Gianyar juga mendorong agar program pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan. Untuk itu, Karang Taruna Gianyar berencana mengusulkan beberapa program, seperti edukasi mengenai makanan sehat di media sosial guna mencegah peredaran narkoba dalam makanan, sosialisasi berbasis keluarga, serta evaluasi program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan, Karang Taruna Gianyar berharap fasilitas rehabilitasi dapat segera direalisasikan. Selain itu, upaya pencegahan yang lebih maksimal diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Berita ini telah diperbaharui pada Selasa, 18 Maret 2025 13:19 WITA