Kebakaran melanda sebuah rumah di Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, pada Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Bangunan berukuran 8x6 meter yang terdiri dari kamar tidur, dapur, dan ruang tamu itu hangus dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200 juta.


Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut dihuni oleh pasangan I Ketut Ririk (84) dan Ni Made Doman (80), yang berprofesi sebagai pedagang. Saksi mata, Ni Made Budiari (40), yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban, melihat kepulan asap dari arah pekarangan rumah dan mengira itu berasal dari pembakaran sampah. Namun, asap semakin tebal, sehingga ia mengecek ke arah timur dan mendapati rumah korban dalam keadaan terbakar.


Saksi lain, Ni Kadek Septiari (21), yang saat itu berada di rumah bersama ayahnya, I Made Jelimat, segera mendatangi lokasi setelah mendengar teriakan. Mereka melihat api sudah membesar dan melalap bangunan rumah korban. I Made Jelimat langsung masuk ke dalam rumah untuk mengevakuasi Ni Made Doman yang diketahui mengalami gangguan penglihatan.



Empat unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Gianyar tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 Wita dan langsung melakukan pemadaman, dibantu anggota Polsek Payangan, Bhabinkamtibmas Desa Puhu, Babinsa Puhu, serta warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 Wita.


Kapolsek Payangan, AKP I Putu Mulyatra, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.


"Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh kompor gas yang masih menyala atau dupa yang digunakan untuk bersembahyang di dalam rumah. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya," ungkapnya.



Akibat kebakaran ini, sejumlah barang berharga ikut terbakar, termasuk lemari pakaian, televisi, meja belajar, kursi plastik, mesin jahit, serta berbagai perabotan rumah tangga. Selain itu, perhiasan berupa giwang, kalung, dan cincin juga dilaporkan hangus terbakar.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran. "Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan kondisi kompor gas dan lilin atau dupa benar-benar padam setelah digunakan," tambah AKP I Putu Mulyatra.

Berita ini telah diperbaharui pada Kamis, 03 April 2025 13:40 WITA