Kebakaran hebat melanda sebuah ruko kuliner bernama ACK yang berlokasi di Banjar Sasih, Gang Medori, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita. Dua orang karyawan menjadi korban dalam insiden tersebut, satu mengalami luka bakar dan satu lainnya mengalami gangguan pernapasan.


Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, peristiwa kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas elpiji 3 kilogram yang tersambar api dari kompor yang masih menyala saat pergantian sif kerja.


“Kejadian bermula ketika korban I Kadek Pradnyana memasang tabung gas baru, namun karena pemasangan tidak sempurna, gas bocor dan langsung tersambar api dari kompor yang masih menyala,” terang Kasi Humas Polsek Sukawati, Aiptu Kadek Edi Arianto, seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.


Akibat insiden tersebut, korban I Kadek Pradnyana (20) mengalami luka bakar di tangan kiri, lengan kanan, dan leher dengan total luas luka bakar sekitar 7,5 persen. Saat ini korban masih dirawat di RS Primagana oleh tim medis yang dipimpin dr. Nicholas.


Sementara itu, korban kedua, Ni Gusti Made Sucianingsih (27), mengalami sesak napas dan langsung dilarikan ke RS Ganesha. Berdasarkan pemeriksaan oleh dr. Wahyu, korban diketahui dalam kondisi traumatik dan memiliki riwayat asam lambung.



Tiga saksi di lokasi kejadian, yakni Ni Komang Trisna (23), Ni Kadek Ayu Lestari (20), dan Ni Kadek Septiari (19), turut membantu evakuasi serta meminta pertolongan warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Sukawati bersama unit Water Canon Brimob Polda Bali dan personel Polsek Sukawati tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 Wita dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 16.40 Wita.


“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan, mulai dari mengamankan lokasi, mendata saksi, hingga menyusun laporan resmi untuk kepentingan penyelidikan,” tambah Aiptu Kadek Edi Arianto.


Ruko berukuran 9 x 5 meter yang digunakan sebagai tempat usaha kuliner tersebut mengalami kerusakan parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp550 juta.


Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukawati masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Berita ini telah diperbaharui pada Sabtu, 19 April 2025 22:59 WITA