Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., melakukan kunjungan kerja ke home base komunitas Non Government Organization (NGO) Sungai Watch yang berlokasi di Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar, pada Senin 24 Maret 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung aktivitas komunitas dalam menjaga kebersihan sungai sekaligus menerima masukan terkait jenis dan merek sampah yang banyak mencemari sungai di Bali dan Jawa.
"Kami berkunjung ke Gianyar untuk mengetahui jenis sampah yang banyak mencemari sungai. Hal ini dilakukan dalam rangka menyusun kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR)," ujar Hanif Faisol.
Extended Producer Responsibility (EPR) merupakan kebijakan lingkungan yang mengharuskan produsen bertanggung jawab atas limbah produk yang mereka hasilkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah produk, meningkatkan daur ulang, serta memulihkan energi dari limbah produk. Selain itu, EPR memastikan agar sampah produk dikelola dengan cara yang ramah lingkungan.
"Tujuan dari kebijakan EPR adalah mengurangi jumlah sampah produk, meningkatkan daur ulang dan pemulihan energi dari sampah, serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara ramah lingkungan," jelas Hanif Faisol.
Rekomendasi Berita

Serumpun Bambu Tumbang Tutupi Saluran Irigasi Persawahan di Sukawati
Kamis, 03 April 2025 pukul 16.43 WITA

Warga Batuyang Gianyar Langgar Nyepi, Jalani Sanksi Adat di Pura Dalem
Senin, 31 Maret 2025 pukul 17.40 WITA

Dua Warga Sumba Dihentikan Pecalang Saat Hari Raya Nyepi di Sukawati
Minggu, 30 Maret 2025 pukul 13.28 WITA
Dalam kesempatan tersebut, Hanif Faisol juga memberikan apresiasi kepada Bupati Gianyar beserta DPRD atas komitmen mereka dalam menangani pengolahan sampah dari hulu. Upaya tersebut dilakukan melalui pemilahan sampah secara intensif, pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai desa.
"Dengan adanya kebijakan EPR, diharapkan perusahaan dapat berkontribusi dalam memperbaiki lingkungan di Bali, terutama dalam hal pemulihan dampak produk plastik dan limbah lainnya yang mencemari lingkungan," pungkas Hanif Faisol.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Bali dan Jawa.