Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melaporkan bahwa Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2024 tercatat sebesar 101,27. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 99,13. Kenaikan ini menunjukkan bahwa daya beli petani Bali meningkat, karena indeks harga yang diterima petani lebih besar daripada indeks harga yang dibayar.


Kenaikan NTP pada Desember 2024 ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,70 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,52 persen. Subsektor hortikultura menjadi penyumbang kenaikan terbesar dengan lonjakan sebesar 8,55 persen, dari 98,67 pada November 2024 menjadi 107,10 pada Desember 2024.


Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya harga komoditas sayuran, seperti tomat dan cabai merah, yang naik hingga 12,36 persen. Selain itu, kelompok buah-buahan juga mengalami kenaikan sebesar 4,36 persen, terutama pada komoditas jeruk.


Subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mencatat kenaikan signifikan sebesar 4,14 persen, didorong oleh naiknya harga cengkeh, kopi, dan kakao. Sementara itu, subsektor tanaman pangan naik 0,80 persen, dan subsektor perikanan naik 0,85 persen.


Namun, tidak semua subsektor mengalami peningkatan. Subsektor peternakan justru mengalami penurunan NTP sebesar 1,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya harga unggas, terutama ayam ras pedaging, yang mengalami penurunan sebesar 2,95 persen.


Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Bali pada Desember 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen menjadi 107,63. Hal ini menandakan peningkatan keuntungan dari usaha pertanian, terutama pada subsektor hortikultura yang naik hingga 8,95 persen.


Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Bali pada Desember 2024 juga meningkat sebesar 0,74 persen, dari 125,76 menjadi 126,70. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan makanan seperti bawang merah dan daging babi.


Secara nasional, NTP pada Desember 2024 tercatat sebesar 122,78, naik 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tertinggi secara nasional terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 4,47 persen, sementara Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terdalam sebesar 1,13 persen.


Secara keseluruhan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melaporkan bahwa Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2024 tercatat sebesar 101,27. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 99,13. Kenaikan ini menunjukkan bahwa daya beli petani Bali meningkat, karena indeks harga yang diterima petani lebih besar daripada indeks harga yang dibayar.


Kenaikan NTP pada Desember 2024 ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,70 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,52 persen. Subsektor hortikultura menjadi penyumbang kenaikan terbesar dengan lonjakan sebesar 8,55 persen, dari 98,67 pada November 2024 menjadi 107,10 pada Desember 2024.


Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya harga komoditas sayuran, seperti tomat dan cabai merah, yang naik hingga 12,36 persen. Selain itu, kelompok buah-buahan juga mengalami kenaikan sebesar 4,36 persen, terutama pada komoditas jeruk.


Subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mencatat kenaikan signifikan sebesar 4,14 persen, didorong oleh naiknya harga cengkeh, kopi, dan kakao. Sementara itu, subsektor tanaman pangan naik 0,80 persen, dan subsektor perikanan naik 0,85 persen.


Namun, tidak semua subsektor mengalami peningkatan. Subsektor peternakan justru mengalami penurunan NTP sebesar 1,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya harga unggas, terutama ayam ras pedaging, yang mengalami penurunan sebesar 2,95 persen.


Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Bali pada Desember 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen menjadi 107,63. Hal ini menandakan peningkatan keuntungan dari usaha pertanian, terutama pada subsektor hortikultura yang naik hingga 8,95 persen.


Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Bali pada Desember 2024 juga meningkat sebesar 0,74 persen, dari 125,76 menjadi 126,70. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan makanan seperti bawang merah dan daging babi.


Secara nasional, NTP pada Desember 2024 tercatat sebesar 122,78, naik 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tertinggi secara nasional terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 4,47 persen, sementara Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terdalam sebesar 1,13 persen.


Secara keseluruhan, kenaikan NTP Bali pada Desember 2024 menunjukkan peningkatan daya beli petani, terutama berkat kontribusi subsektor hortikultura. Namun, subsektor peternakan masih menghadapi tantangan akibat penurunan harga unggas. Pemerintah diharapkan dapat terus mendukung stabilitas harga dan mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Bali.

Pemerintah diharapkan dapat terus mendukung stabilitas harga dan mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Bali.


Berita ini telah diperbaharui pada Selasa, 18 Maret 2025 13:19 WITA