Dalam rangka pelaksanaan Karya Agung Memungkah, Tawur Tabuh Gentuh, Tawur Pedanan, Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini di Pura Agung Payangan, Polsek Payangan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar akan melakukan penutupan sementara arus lalu lintas dari dan menuju Pasar Payangan.


Kapolsek Payangan, Iptu I Putu Mulyatra, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran upacara adat serta memberikan kenyamanan bagi umat yang melaksanakan persembahyangan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang telah disosialisasikan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran upacara keagamaan yang sakral ini," ujar Iptu I Putu Mulyatra, Kamis 27 Maret 2025.



Penutupan sementara arus lalu lintas akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Maret 2025, mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA. Penutupan kembali dilakukan pada hari Selasa, 1 April 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Selanjutnya, penutupan akan diberlakukan lebih lama, yaitu mulai hari Rabu, 2 April 2025, pukul 11.00 WITA hingga hari Kamis, 3 April 2025, pukul 16.00 WITA.


Sosialisasi mengenai penutupan dan rencana pengalihan arus lalu lintas telah dilakukan kepada masyarakat secara langsung serta melalui berbagai media. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar juga telah menyiapkan peta pengalihan arus untuk memudahkan pengguna jalan.


Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, diharapkan upacara Karya Agung dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Berita ini telah diperbaharui pada Kamis, 27 Maret 2025 12:33 WITA