Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar Patroli Gabungan pada Rabu 7 Mei 2025 malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung 2025 yang menyasar aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Gianyar.


Patroli dimulai pukul 21.00 WITA dan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Sukawati. Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., dan diikuti oleh para pejabat operasi, perwira, serta personel Polres Gianyar. Turut bergabung dalam patroli ini sembilan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tujuh pecalang dari Banjar Pabean, Ketewel.


Setelah apel, rombongan menyusuri jalur strategis seperti Bypass Prof. Ida Bagus Mantra dan memeriksa sejumlah warung dan kafe yang disinyalir rawan terjadi pelanggaran. Lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain warung di Simpang Empat Ketewel, Cafe Changisari, Cafe Djarot, dan Kedai Karaoke Arion. Patroli berakhir pada pukul 23.00 WITA setelah seluruh rombongan kembali ke Mako Polsek Sukawati.


Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya penjualan miras ilegal maupun tindakan premanisme di lokasi yang disasar.


Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Gianyar.


“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polres Gianyar tetap aman dan kondusif. Operasi ini merupakan bentuk sinergi antar unsur keamanan, termasuk Satpol PP dan pecalang, untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya dari peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindakan premanisme dan kekerasan,” tegasnya.


Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.