Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para wisatawan, Polsek Blahbatuh kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah objek wisata di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Enam personel dari berbagai unit dikerahkan untuk melakukan patroli dialogis dan pemantauan langsung di titik-titik keramaian. Sasaran kegiatan ini adalah mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas, terutama praktik premanisme yang dapat mengganggu ketenangan pengunjung.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia menegaskan, tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan masyarakat.
“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang merusak rasa aman. Kami hadir untuk mencegahnya. Polri akan terus berada di tengah masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas publik seperti kawasan wisata,” ujarnya.
Selain pengawasan, KRYD juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Polisi memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan, termasuk tindakan premanisme, melalui Polsek Blahbatuh atau layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.