Sebuah bangunan villa yang terletak di Jalan Subak Telaga nomor 88, Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dilalap si jago merah pada Rabu 23 April 2025 dini hari sekitar pukul 03.40 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.


Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar, I Made Watha, mengatakan bahwa luas bangunan villa yang terbakar mencapai 13 x 10 meter. Proses pemadaman api berlangsung selama dua jam oleh regu dari Pos Damkar Sukawati.


“Petugas menerima laporan kebakaran dari pemilik villa, Bapak Amir, sekitar pukul 03.40 WITA. Tim kami segera berangkat pukul 03.45 dan tiba di lokasi pukul 04.00 WITA. Jarak dari pos ke lokasi sejauh lima kilometer,” ujar I Made Watha saat dikonfirmasi.


Ia menjelaskan, saat kejadian, villa tersebut dihuni oleh enam orang. Beruntung, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” tambahnya.


Petugas mengerahkan dua armada pemadam kebakaran, yakni BW 07 dan BW 12 dari Pos Sukawati. Proses pemadaman dilakukan dengan penyemprotan air secara intensif hingga api berhasil dipadamkan total.


Pihak Damkar Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman, terutama saat malam hari.


“Kami mengajak masyarakat agar rutin melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik, serta tidak lalai dalam penggunaan peralatan elektronik atau sumber api lainnya,” pungkas I Made Watha.


Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian.


Berita ini telah diperbaharui pada Rabu, 23 April 2025 09:50 WITA