Kapolres Gianyar AKBP Umar mengunjungi Masjid Nurul Yaqin di Jalan Mahendradata, Gang Pura Pucak Manik, Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Selasa 11 Maret 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dengan menggelar buka puasa bersama serta bakti kesehatan oleh Sidokes Polres Gianyar.


Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari beserta para pejabat utama Polres Gianyar. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polres Gianyar dengan masyarakat, khususnya umat Muslim di wilayah tersebut.


Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk menjalin kebersamaan dan memperkuat hubungan kekeluargaan.


"Kegiatan ini memang untuk menghidupkan bulan suci Ramadan dan juga menambah keeratan tali silaturahmi antara kami dari Polres Gianyar dengan masyarakat, khususnya masyarakat beragama Muslim," ujar AKBP Umar.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar juga menyampaikan permohonan maafnya karena baru kali ini dapat bertatap muka langsung dengan warga muslim di Masjid Nurul Yaqin sebagai Kapolres Gianyar.


"Saya pribadi minta maaf kepada bapak dan ibu, karena setelah sekian lama baru kali ini sebagai Kapolres Gianyar bertatap muka langsung. Tadi kami juga sempat mengobrol dengan ketua yayasan terkait unek-unek yang mengganjal di hati dan pikiran beliau mengenai program pendidikan. Semua pendidikan pada dasarnya baik," tambahnya.


Selain kegiatan berbuka puasa bersama, jajaran Sidokes Polres Gianyar turut memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.


Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang turut hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Masyarakat mengapresiasi langkah Polres Gianyar dalam menjalin silaturahmi serta memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.


Berita ini telah diperbaharui pada Selasa, 18 Maret 2025 14:08 WITA