Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025, Polres Gianyar melaksanakan patroli dan razia skala besar pada Senin 10 Maret 2025 dini hari. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 00.30 hingga 02.30 WITA di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Gianyar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasubagdalops Polres Gianyar, AKP Nyoman Kicen Artha. Dalam arahannya, ia mengapresiasi seluruh personel yang bertugas serta menekankan pentingnya keselamatan dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia.


Sebanyak 20 personel UKL I dikerahkan untuk menyusuri sejumlah lokasi strategis, termasuk Mako Polres Gianyar, Jalan Raya Ngurah Rai, Jalan Kesatrian Gianyar, Jalan Sakura, Jalan Pantai Lebih, hingga Jalan Raya I.B. Mantra. Selama patroli, petugas juga mengunjungi Balai Banjar Lebih Duur Kaja untuk memberikan imbauan kepada para pemuda yang tengah membuat ogoh-ogoh agar menghindari konsumsi minuman keras serta menjaga keamanan lingkungan.


Sementara itu, razia skala besar digelar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di depan Alfamart, Banjar Siut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, bagasi, serta barang bawaan pada kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang atau target operasi yang menjadi sasaran Ops Cipkon Agung 2025.


Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut.


“Kami berterima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam patroli dan razia ini. Semua berjalan dengan lancar dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan,” ujar AKBP Umar.


Ops Cipkon Agung 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan ketertiban dan keamanan tetap terjaga demi kenyamanan bersama.

Berita ini telah diperbaharui pada Selasa, 18 Maret 2025 13:19 WITA