Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para Bendesa Adat se-Kecamatan Gianyar. Acara yang berlangsung di Kantor Bappeda Gianyar, Jalan Kesatrian, Gianyar, pada Kamis 3 April 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pungutan liar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari bersama sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta unsur kepolisian yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli. Dalam sambutannya, Kompol Putu Diah menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah dan memberantas pungutan liar di lingkungan adat.
"Pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pemerintahan dan adat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Bendesa Adat untuk berkomitmen bersama dalam memberantas pungli demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.
Rekomendasi Berita

Polres Gianyar Ungkap Lima Kasus Narkoba, Amankan 10 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp1,2 Miliar
Kamis, 27 Maret 2025 pukul 18.42 WITA

Pembobol Gudang di Blahbatuh Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Senin, 24 Maret 2025 pukul 13.26 WITA
Wakapolres Gianyar juga menekankan bahwa pencegahan pungli harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk dalam pengelolaan administrasi di desa adat. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya pelayanan yang jujur, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Dengan adanya sosialisasi ini, para Bendesa Adat diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.