Menyambut bulan puasa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di pasar, warung, dan pertokoan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi potensi inflasi selama bulan suci Ramadan.
Pada Sabtu 1 Maret 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar melakukan inspeksi langsung ke sejumlah toko di Pasar Rakyat Gianyar. Dalam kegiatan ini, berbagai bahan pokok seperti beras, telur, aneka bumbu dapur, sayuran, dan minyak goreng menjadi fokus utama pemantauan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gianyar, IPDA Ekky Nurwenda Putra, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali dan pasokan barang mencukupi selama bulan puasa. “Kami memantau langsung harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gianyar. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah inflasi saat Ramadan,†ujarnya.
Rekomendasi Berita

Polres Gianyar Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Warga Jelang Nyepi dan Idulfitri
Rabu, 26 Maret 2025 pukul 12.30 WITA

Polres Gianyar Akan Gelar Pasar Murah Jelang Nyepi dan Idulfitri
Senin, 17 Maret 2025 pukul 17.07 WITA

NTP Petani Bali Naik 2,17 Persen pada Desember 2024, Subsektor Hortikultura Catat Kenaikan Tertinggi
Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 22.24 WITA
Dari hasil pengecekan yang dilakukan bersama anggota operasional, diketahui bahwa pasokan bahan pokok masih aman dan harga relatif stabil tanpa kenaikan signifikan. Polres Gianyar juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan atau melakukan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.
Ke depan, pengawasan serupa akan terus dilakukan di berbagai pasar dan pertokoan di seluruh kecamatan, bekerja sama dengan jajaran Polsek di bawah naungan Polres Gianyar. Dengan langkah ini, diharapkan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan
pokok.