Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penegakan Hukum, Penerangan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lainnya. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, di Taman Maheswara, Kantor Bupati Gianyar, pada Kamis 6 Maret 2025 malam.
Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum untuk mendorong efisiensi serta efektivitas dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Gianyar.
Bertepatan dengan bulan Ramadan, kegiatan ini juga dirangkai dengan acara buka puasa bersama yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) muslim di lingkungan Pemkab Gianyar.
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada aparatur Pemkab Gianyar, baik dalam penyelesaian kasus di dalam maupun di luar pengadilan.
Rekomendasi Berita

Pemkab dan DPRD Gianyar Sepakati Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali
Jumat, 21 Maret 2025 pukul 18.42 WITA

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Gianyar 2025-2029, Wujudkan Pembangunan Daerah yang Partisipatif
Kamis, 20 Maret 2025 pukul 13.20 WITA

Pansus DPRD Gianyar Setujui Ranperda Penyertaan Modal pada Bank BPD Bali
Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.29 WITA

Disdukcapil Gianyar Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan WNA melalui FKP
Selasa, 18 Maret 2025 pukul 10.40 WITA
“Jangan sampai kita baru membantu mereka setelah terjerat kasus hukum. Lebih baik kita berikan pemahaman dan penerangan hukum terlebih dahulu,†ujar Bupati Mahayastra.
Sementara itu, Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Gianyar dan Kejari Gianyar dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gianyar yang terus mengalami pertumbuhan.
“Kejaksaan Negeri Gianyar hadir untuk menjaga pembangunan Kabupaten Gianyar agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,†ujar Agus Wirawan Eko Saputro.
Selain itu, kesepakatan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperbaiki layanan bagi masyarakat,†tutupnya.